ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 58 desa di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemilihan akan digelar selama dua pekan dan dimulai sejak Senin (14/8/2017) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut Zulkarnain mengatakan, 58 desa yang menggelar pemilihan anggota BPD tersebar di 12 kecamatan. Sementara untuk Kecamatan Lasolo Kepulauan tahun ini belum ada pemilihan.
“Untuk Lasolo Kepulauan belum ada pemilihan BPD, karena masa jabatan mereka belum habis,” kata Zulkarnain, Sabtu (19/8/2017).
Mantan Kabag Pemerintahan Setkab Konut ini melanjutkan, saat ini dalam pelaksanaan pemilihan BPD ada sejumlah persoalan yang masuk di instansinya, namun hal tersebut telah diselesaikan.
“Misalkan di salah satu desa ada calon yang dikeluarkan panitia secara sepihak. Setelah kami verifikasi ternyata calon yang digugurkan tidak memenuhi syarat. Kita kembalikan ke panitia untuk diloloskan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk agenda pelantikan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada September 2017, dengan mekanisme pembagian wilayah kecamatan.
“Kita bagi per zona minimal tiga kecamatan. Nda bisa dipusatkan di kabupaten mengingat wilayah kita agak berjauhan,” tutupnya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati