Begini Wejangan Plt Gubernur Pada Dua Kepala Daerah Yang Dilantik

Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata
Saleh Lasata

Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata Saleh Lasata

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata resmi melantik dua pasangan bupati dan wakil bupati kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Bombana, Selasa (22/8/2017) di Aula Bahteramas.

Dalam sambutanya, Saleh menyampaikan sejumlah poin penting untuk kedua pasangan kepala daerah Nur Rahman-Abbas dan Tafdil-Johan Salim dalam mengemban tugas pada pemerintahan masing-masing.

Pertama terkait penyerapan anggaran, Mantan bupati Muna dua periode itu menegaskan agar bupati serta kepala SKPD setiap daerah dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyerapan anggaran dapat mencapai batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Jika pelaksanaan pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, maka berimbas pada penyerapan anggaran. Rendahnya penyerapan anggaran pun akan berdampak pada pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kedua, penyelenggaraan pemerintahan antara bupati dan wakil harus ada kerjasama yang baik. Sebab jika salah satu pihak memiliki pemikiran yang tidak sejalan akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan.

Sehingga ia mengharapakan bupati saat mengambil kebijakan wakilnya harus dilibatkan pula. Sementara itu wakil juga harus mampu memahami posisinya sebagai orang kedua. Dimana wakil adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bupati.

(Berita Terkait : Dua Bupati Resmi Dilantik Saleh Lasata)

“Fungsi koordinasi dan kerjasama sangat dibutuhkan apalagi harus melibatkan masyarakat didalamnya dan itu penting, dan terkhusus dengan jajaran SKPD dibawahnya,” pungkas Saleh.

Ketiga adalag bagaimana pemerintah daerah harus mampu hadir ditengah masyarakat dengan memenuhi seluruh kebutuhan mereka guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, kedua pasangan kepala daerah ini dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dengan nomor SK untuk Bupati Kolut Nur Rahman 131.74-3064 bersama wakilnya Abbas 132.74-3065.

Sementara itu, SK pemberhentian Pj Bupati Bombana Sitti Saleha 131.74-5641. Serta penetapan bupati Bombana Tafdil 131.74-5642 dan wakil bupati Johan Salim 132.74-5643. (B)

 

Reporter : Ilham Bagiro
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini