Kasus Bupati Konkep, Penyidik Akan Lakukan Survey Lokasi Sengketa

62
Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kasus Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah yang dipolisikan oleh warganya sendiri terus bergulir di Polda Sultra.

Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

Kasus ini ditangani oleh penyidik Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Kasubdit PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan berkunjung ke Konkep guna melakukan survey lokasi.

“Penyidik akan ke Konkep, guna melakukan pengecekan di lapangan,” kata Dolfi Kumaseh di polda Sultra, Rabu (6/9/2017).

BACA JUGA :  Jaga Diri, Alasan Sebagian Warga Butur Bawa Sajam

“Ini kan ada batas batas tanahnya, kita akan panggil juga pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah pelapor,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Amrullah dipolisikan oleh warganya atas nama Polonusantara. Orang nomor satu di Konkep itu dilaporkan di SPKT Polda Sultra dengan nomor laporan, LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, Tanggal 23 Agustus 2017, dalam kasus penyerobotan lahan.

BACA JUGA :  Identifikasi Jenazah Aditia, Polisi Temukan Luka Tusuk di Perut

(Berita Terkait : Bupati Konkep Dipolisikan Dalam Kasus Penyerobotan Lahan)

Lahan yang diduga diserobot itu terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep dengan luas 2.060 meter persegi. Diatas lahan tersebut telah dibangun perumahan yang menurut pelapor, perumahan itu dibangun tanpa pemberitahuan. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose