26.4 C
Kendari
Minggu, 01 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Arsalim Optimis Gugatan Endang Tidak Pengaruh Hasil

Arsalim Optimis Gugatan Endang Tidak Pengaruh Hasil

152
Wakil Bupati Apresiasi PT. Merbau Rencana Bangun Pabrik Sawit di Konsel
Arsalim

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Calon wakil bupati terpilih, Konawe Selatan (Konsel) Arsalim optimistis gugatan yang dilayangkan rivalnya, Muh. Endang SA di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar terkait dengan pencalonannya tidak akan mempengaruhi hasil pilkada.

Arsalim Optimis Gugatan Endang Tidak Pengaruh Hasil
Arsalim

Mantan Kepala Bappeda Konsel itu, mengatakan jika dirinya berniat baiknya mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pegawai negeri sipil ke gubernur Sultra.

“Saya sudah memiliki iktikad baik pengajuan penyampaian pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur, semuanya bukan terhalang ke saya tetapi terhalang ke pemerintah provinsi yang sampai hari ini Surat Keputusannya (SK) belum juga ditandatangni oleh gubernur,” terangnya saat dikonfirmasi via seluler

BACA JUGA :  Partai Perindo Target Empat Kursi di DPRD Kabupaten Wakatobi

Bahkan, menurut Arsalim, di pengadilan nantinya akan kelihatan mana sebenarnya pihak mempunyai niatan baik.

” jika dilihat dari surat edaran 706 tentang iktikad baik, maka hal itu wajar jika dikatakan gugatan Muh. Endang telah kadaluarsa, walau begitu proses pelantikan nantinya tidak mempengaruhi gugatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Siap Lanjutkan Pembangunan Sultra dan Sukseskan Pilkada 2018

Dari informasi yang telah didapatkan oleh awak Zonasultra.com, Selasa (5/1/2016) PTTUN telah melaksanakan sidang lanjutan kedua guna pemeriksaan saksi-saksi yang telah diajukan oleh penggugat.

Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 3 Surunuddin-Arsalim atau akronim Suara, telah ditetapkan KPU sebagai paslon terpilih mengalahkan 3 paslon lain yang ikut bertarung di pilkada Konsel, 9 Desember 2015 lalu.

Penulis : Efan
Editor : Kiki