Dikbud Muna Haruskan Lembaga Pendidikan Nonformal Input Data Secara Online

Samaul Bait Ndimuri
Samaul Bait Ndimuri

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharuskan seluruh Lembaga Pendidikan Nonformal (LPN) untuk menginput data lembaga secara online di data pokok pendidikan masyarakat (Dapodikmas) agar tercatat sebagai penyelenggara pendidikan nonformal Direktorat PAUD dan Dikmas.

Samaul Bait Ndimuri
Samaul Bait Ndimuri

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dikbud Muna, Samaul Bait Ndimuri menjelaskan, pada tahun 2017 pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada Direktorat Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat meluncurkan program pendataan anak tidak sekolah pada usia sekolah (6-21) tahun.

Kata Samaul, tujuan pendataan ini untuk mendapatkan data validasi terkait jumlah anak yang tidak bersekolah pada usia sekolah. Diharapkan agar kembali bersekolah dengan mengikuti program pendidikan kesetaraan atau lembaga kursus keterampilan.

“Jadi di lembaga ini, kita dapat mengembangkan beberapa potensi para peserta didik dan penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional maupun pengembangan sikap ataupun kepribadian profesional,” kata Samaul saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2017).

Dia menambahkan, penyelenggaraan pendidikan nonformal termuat dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Olehnya itu, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan nonformal.

Pihaknya juga menekan lembaga pendidikan nonformal yang ada di Muna untuk mempersiapkan lembaganya. Sebab, pada 2018 nanti lembaganya dapat terakreditasi. Akreditas ini untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan standar nasional pendidikan.

“Untuk tahun 2016 yang lalu lembaga PAUD yang baru terakreditasi sebanyak 10. Sementara pada tahun ini yang mengusulkan untuk diakreditasi sebanyak 37 lembaga yang sudah kita data,” ungkapnya.

LPN yang ada di Kabupaten Muna yakni PAUD sebanyak 215, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebanyak 47, LKP (Lembaga Kursus dan Keterampilan) sebanyak 20. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini