24.9 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat Tahun Ini, Masa Jabatan 27 Kades di Mubar Habis

Tahun Ini, Masa Jabatan 27 Kades di Mubar Habis

223
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMD Mubar Laode Tibolo
Laode Tibolo

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, dalam tahun ini terdapat 27 Kepala Desa (Kades) di daerah itu yang masa jabatannya selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMD Mubar Laode Tibolo
Laode Tibolo

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMD Mubar Laode Tibolo mengatakan, untuk mengatasi kekosongan pimpinan di sejumlah desa itu, pihaknya telah mengangkat pegawai dari lingkup kecamatan untuk menjadi Plt Kades sambil menunggu pelaksanaan Pemilihan Kades serentak di daerah itu dalam tahun ini juga.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Siapkan Rp2 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis

“Kalau tidak ada halangan, rencana pemilihan Kades awal November sampai Desember,” kata Laode Tibolo di temui kantor Bupati Mubar, Jumat (15/9/2017).

Dia menerangkan, Plt Kades itu kebanyakan rangkap jabatan dari tugasnya sebagai pegawai kecamatan dan menjadi melaksanakan kewajibannya memimpin roda pemerintahan desa.

Namun begitu, dia mewanti-wanti agar para Plt Kades itu tidak boleh melalaikan tanggung jawab mereka, kendati dia rangkap tugas.

“Harus dikontrol, tanpa menggugurkan tanggung jawab, baik di kecamatan maupun di desa”, terangnya.

BACA JUGA :  Sambut HGN, PGRI Mubar Gelar Porseni Tingkat Kabupaten

Terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Mubar, pihaknya masih menunggu susunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tata cara pemilihan. Baru akan melakukan tahapan dan rencana pemilihan kepala desa serentak.

“Perda Pilkades sudah selesai tapi masih ada di Bagian Hukum, tinggal menunggu lembaran daerah dan rancangan Peraturan Bupatinya,” katanya. (C)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Abdul Saban