ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengara (Sultra) memperpanjang jadwal perekrutan calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menyusul minimnya pendaftar di 10 kecamatan.
Ketua Panwas Konawe Sabda menjelaskan, sejak pendaftaran calon panwascam dibuka, terdapat 10 wilayah kecamatan seperti Kecamatan Morosi, Bondoala, Anggalomoare, Lalonggasumeeto, Besulutu, Kapoiala, Asinua, Routa, Amonggedo, serta Kecamatan Wonggeduku yang jumlah pendaftarnya tidak memenuhi petunjuk teknis (juknis).
“Dalam juknis dijelaskan bahwa dalam satu kecamatan pendaftar minimal 9 orang, dari situ baru kita lakukan tes untuk mengambil 6 orang, yang selanjutnya diseleksi lagi menjadi tiga orang. Jika belum cukup maka kami harus memperpanjang jadwalnya,” kata Sabda di Sekretariat Panwas Konawe, Senin (25/9/2017)
Ia menyebut, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan selama tiga hari terhitung sejak 24-26 September. Jika dalam masa perpanjangan jumlah pendaftar belum mencukupi sebagaimana yang tertera dalam juknis, maka pihak panitia kerja (Pokja) akan membuka jumlah pendaftar dari kecamatan lain.
Sejauh ini lanjutnya, panitia perekrutan intens melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persoalan ini. Meski begitu ia yakin dengan adanya perpanjangan jadwal perekrutan jumlah pendaftar juga bisa terpenuhi.
“Jika belum mencukupi, maka kita akan mengambil dari kecamatan induknya, misalkan Kecamatan Morosi dan Bondoala adalah wilayah pemekaran dari Kecamatan Sampara, begitu juga dengan wilayah lainnya,” ujarnya
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Kecamatan Unaaha dengan 31 orang pendaftar, sementara wilayah paling sedikit adalah Kecamatan Morosi dengan dua orang pendaftar. (B)
Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati