ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Burhanuddin A. HS. Noy mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada mutasi susulan dalam jumlah besar. Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan mall administrasi di kalangan pegawai pada masa kepemimpinan pejabat bupati Bombana.
“Ada SK mutasi guru-guru di Kabupaten Bombana yang berkisar sampai 60 an orang dan pegawai instansi lainnya, yang merasa tidak puas dan melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari,” bebernya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, dalam proses mutasi pertama pada masa kepemimpinan pejabat bupati diduga ada mall administasi, sehingga itu harus diluruskan. Namun, dirinya belum bisa mengetahui kapan waktu yang tepat untuk proses mutasi tersebut.
“Kalau besok ada putusan inkra dan putusannya mengatakan dikembalikan, maka kita kembalikan ke tempatnya semula,” tandasnya.
Burhanuddin mengungkap bahwa, pergeseran ratusan pegawai tahun sebelumnya terdapat banyak kejanggalan. Seperti ada pegawai yang sama sekali bukan bidangnya, namun karena arahan dari proses mutasi sehingga mau tidak mau semua harus mengikut aturan. (B)
Halaman : Bombana
Reporter : CR3