Polres Muna Launching Rumah Edukasi Anti Narkoba

Polres Muna Launching Rumah Edukasi Anti Narkoba
PERESMIAN - Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga meresmikan rumah edukasi anti narkoba yang didalamnya terdapat gambar, spanduk, baliho, dan boneka akibat dampat dari penyalahgunaan narkoba di Makopolres Muna, Kamis (5/10/2017). (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

Polres Muna Launching Rumah Edukasi Anti Narkoba PERESMIAN – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga meresmikan rumah edukasi anti narkoba yang didalamnya terdapat gambar, spanduk, baliho, dan boneka akibat dampat dari penyalahgunaan narkoba di Makopolres Muna, Kamis (5/10/2017). (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna, Sulawasi Tenggara (Sultra) melaunching rumah edukasi anti Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba). Rumah ini dibuka secara resmi Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga di Makopolres setempat, Kamis (5/10/2017).

Agung Ramos mengatakan, rumah tersebut bertujuan meredam peredaran narkoba, bukan hanya melalui kampanye tapi juga ikut mengedukasi pelajar, mahasiswa serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba dan menekan penggunaannya.

Kata dia, pendirian Rumah Edukasi Anti Narkoba itu juga bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa tentang penanggulangan bahaya narkoba.

Menurutnya, banyaknya generasi muda yang mati sia-sia setiap tahunnya karena over dosis, juga menjadi bukti semaraknya peredaran narkoba.

“Jadi kita di sini memberitahukan secara visual atau gambar dalam bentuk spanduk dan baliho yang isinya tentang jenis-jenis narkoba. Selain itu juga, pihaknya menampilkan beberapa foto artis-artis dan olahragawan yang terkena narkoba,” kata Agung.

Dia menambahkan, dalam rumah itu, pihaknya juga menampilkan dampak-dampak penyalahguna narkoba dan akibat orang yang menyalahgunakan narkoba, seperti kerusakan pada hati, jantung, saraf pusat hingga kematian. Selain itu, disiapkan juga patung dimana organ-organ tubuh yang terserang penyakit karena menggunakan.

“Kami juga akan memberitahukan masyarakat bagaimana cara mencegah narkoba itu, serta bagaimana alur seseorang yang sudah menyalahgunakan narkoba dan cara rehabilitasinya,” ungkapnya.

Agung berharap, masyarakat ataupun pelajar akan memanfaatkan sarana pembelajaran itu untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap dampak dari penggunaan narkoba yang dapat dilihat secara langsung melalui baliho, spanduk, foto-foto jenis jenis narkoba, dampak buruk pengguna, pencegahan narkoba, penyembuhan melalui rehabilitasi.

Dengan demikian, masyarakat dan pelajar akan memiliki pemahahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat berperan aktif dalam gerakan melawan peredaran narkoba.

Di rumah edukasi Polres Muna itu juga disediakan ruang konseling dan seorang polwan. Sehingga, jika ada keluhan atau hal yang ingin didiskusikan, oleh para pengunung bisa disampaikan langsung kepada petugas itu.

Rumah edukasi anti narkoba ini terbuka untuk umum, dengan jam layanan setiap jam kerja yakni dari pagi sampai sore hari.

Kedepan, Kapolres akan berkoordinasi dengan setiap kepala sekolah agar nanti pada jam-jam tertentu siswanya dapat di undang datang ke tempat rumah edukasi itu. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini