ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sejak dibuka pendataran peserta pemilu 2019 sejak tanggal 3 Oktober yang lalu, hingga Jumat siang (13/10/2017) tujuh partai politik (parpol) telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Kendati demikian, baru satu parpol yang resmi diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu mendatang.
Ketujuh parpol yang telah resmi mendaftar yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya dan PAN. Nasdem, Partai Berkarya dan PAN mendaftarkan diri pada hari ini secara berurutan.
“Sampai Jumat siang, baru satu parpol yang resmi diterima pendaftarannya, yakni Perindo. Namun, semua parpol yang sudah mendaftar hingga saat ini semua memiliki kemungkinan diterima pendaftarannya oleh KPU,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya di jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sementara enam parpol lainnya, kata Arief, status pendaftaran masih beragam. KPU masih belum menerima pendaftaran dari PSI, PDIP dan Hanura karena ada kelengkapan berkas-berkas pendaftaran yang harus diperbaiki.
Sedangkan, Partai Nasdem, Partai Berkarya dan PAN yang baru mendaftar pada Jumat masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh KPU. Proses mendaftar maupun melengkapi berkas pendaftaran masih ada kesempatana hingga batas penutupan pada 16 Oktober, pukul 24.00 wib. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose