KPU Konut: Berkas 13 Parpol Lengkap, 5 Diminta Lengkapi

97
Komisioner KPUD Konut Divisi SDM dan Penempatan Masyarakat Ilham
Ilham

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan berkas 13 partai politik yang telah mendaftar untuk verifikasi pemilu 2019 telah lengkap. Sementara lima parpol lainnya diminta untuk melengkapi berkas.

Komisioner KPUD Konut Divisi SDM dan Penempatan Masyarakat Ilham
Ilham

Komisioner KPUD Konut Divisi SDM dan Penempatan Masyarakat Ilham menyebutkan 13 parpol yang telah menerima tanda terima (TT) berkas pendaftaran adalah Perindo, PDIP, Berkarya, Nasdem, Golkar, Gerindra, Republik, PAN, Garuda, Demokrat, PKB, PPP dan PBB.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Apresiasi Penanganan Covid dan Banjir di Konut

“Lima belum ada TT-nya, tapi sudah dikasih ceklis, yaitu Hanura, Partai Indonesia Kerja (PIKA), PKS, Idaman dan PKPI,” kata Ilham, Selasa (17/10/2017).

Dia menambahkan, lima parpol yang mendapatkan ceklis dan dikembalikan untuk perbaikan karena dianggap masih terdapat sejumlah berkas yang harus dilengkapi hingga 1×24 jam hingga Selasa (17/10/2017) malam.

BACA JUGA :  Jumat Barokah, Pemkab Konut Bedah Rumah Warga di Desa Puusuli

“1 x 24 jam sejak pukul 00.00 Wita tanggal 16 kemarin, sesuai surat edaran (SE) KPU Nomor 585,” tutup Ilham. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati