Dituding Tak Jalankan Tugas, DPMD Konsel Didemo Warga

Dituding Tak Jalankan Tugas, DPMD Konsel Didemo Warga
DEMONSTRASI - Massa aksi saat melakukan aksi di kantor DPMD Konsel. Massa aksi menuding DPMD Konsel tidak melakukan tugas dengan baik. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

Dituding Tak Jalankan Tugas, DPMD Konsel Didemo Warga DEMONSTRASI – Massa aksi saat melakukan aksi di kantor DPMD Konsel. Massa aksi menuding DPMD Konsel tidak melakukan tugas dengan baik. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding tidak menjalankan tugas tengah-tengah masyarakat diseluruh wilayah desa yang ada di kabupaten konsel.

Hal ini disampaikan oleh masa aksi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kebijakan Pemerintah (KMPPKP) saat melakukan aksi di didepan kantor DPMD setempat. Selasa (7/11/2017).

Koordinator massa aksi, Saipin dalam orasinya mengatakan, banyaknya pembangunan di desa dengan menggunakan dana desa, namun dilaksanakan tidak transparan dan terkesan mengejar keuntungan melalui pemamfaatan dana desa.

“Kita ini selalu dilapangan kami menganalisa setiap pembangunan yang dilakukan di desa menggunakan uang negara dengan begitu besar, sangat tidak masuk diakal, dimana peran DPMD melihat persoalan-persoalan ini,” teriak Saipin dalam orasinya.

Massa menganggap bahwa maraknya kasus-kasus yang terjadi di desa merupakan lemahnya fungsi kontrol DPMD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi pemerintahan di setiap desa dalam menjalankan tugas langsung di lapangan.

“Di desa itu sudah ada pembangunan jalan usaha tani dibuat dengan harga ratusan juta rupiah sedangkan kalau mau dilihat tidak terlalu menjadi prioritas dan terkesan pemborosan anggaran, inikan aneh menjadi pertanyaan masyarakat ada apa sebenarnya,” terangnya.

Kepala bidang usaha ekonomi desa mewakili Kepala Dinas DPMD Konsel, Asrul Abbas yang menemui massa aksi mengatakan bahwa untuk pemeriksaan dana desa di setiap desa itu bukan ranah DPMD tetapi tugas SKPD terkait hanya berstatus pembinaan dengan penguatan kelembagaan.

“Saya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan memerhatikan dan menindak lanjuti setiap saran yang disampaiakan, tetapi itu menjadi ranah inspektorat untuk terkait masalah ini,” papar Arsul.

Dia mengatakan, pihak pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan yang terbaik untuk pembangunan disetiap wilayah pedesaan sesuai dengan visi misi pemda.

“Namun ini dikembalikan kepada setiap desa untuk mengimplementasikan terkait dana desa ini,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini