ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai, pelaksanaan transaksi non tunai masih membutuhkan kesiapan infrastruktur berupa ketersediaan jaringan telekomunikasi yang baik, selain iaya yang mesti disiapkan oleh industri jasa keuangan (perbankan).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, LM Bahtiar Zaadi mengatakan, ketika transaksi dilakukan secara non tunai, maka harus menggunakan jaringan. Prasarana jaringan tersebutlah yang mestinya terus ditingkatkan dan dikembangkan.
Di wilayah Sultra pun masih terdapat banyak daerah yang blank spot atau belum memiliki jaringan. Diakui Bahtiar, ini akan sulit untuk dilakukan jika sampai belum ada masuk jaringan di wilayah-wilayah blank spot itu.
“Tentu saja itu agak sulit. Tetapi sepanjang misalnya jaringan dan infrastuktur tersedia dari perbankan. Kami yakin masyarakat dengan sendirinya akan bisa menerima dan secara bertahap akan terbiasa melakukan transaksi non tunai,” kata Bahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/11/2017).
Walaupun terkadang dalam melakukan transaksi masyarakat masih menyakini harus memegang uang secara fisik, tetapi hal seperti ini lambat laun akan bergeser. Apalagi masyarakat mulai diperkenalkan keuntungan dari transaksi non tunai itu.
Menurutnya, lama kelamaan mau tidak mau masyarakat akan menuju ke era transaksi non tunai tersebut. Masyarakat harus mulai melek untuk kemudian mengikuti perkembangan. Karena kalau tidak masyarakat akan terkucilkan.
“Tangan kita tidak perlu kotor-kotor pegang uang, tidak perlu ada resiko kehilangan. Kalau dengan non tunai semua serba langsung otomatis transaksi pindah ke rekening kita dengan nilai sekecil apapun pecahannya,” tambahnya.
Dia menyebutkan jika masayarakat sudah sadar akan transaksi non tunai, nantinya akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Keuntungan lainnya, akan menekan biaya pencetakan uang yang dilakukan Bank Indonesia setiap tahunnya.
Baca Juga : Bank Indonesia Buka Layanan Kas Titipan di Raha
Bahtiar melanjutkan, saat ini dengan transaksi non tunai masyarakat tidak perlu lagi ke bank, hanya menggunakan gadget sudah bisa melakukan transaksi, baik belanja dan lainnya. Dan yang lebih penting lagi, semua transaksi non tunai akan transparan, sehingga dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan yang namanya korupsi.
“Kita mencetak uang dalam setahun itu untuk menyiapkan kurang lebih sekitar Rp3 triliun. Pencetakan dan distribusi uang rupiah ini kan besar. Tetapi kalau masyarakat transaksinya sudah non tunai, maka tidak butuh lagi uang yang banyak lagi,” tuturnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan peraturan untuk pemerintah kabupaten dan kota mulai 1 Januari 2018 semua transaksi anggaran penerimaan dan pengeluaran pemerintah wajib dilakukan dengan non tunai. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati