ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang perayaan tahum baru masehi 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat harga bahan makanan di berbagai daerah terpantau normal.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra Muhammad Ali mengatakan, sejauh ini, secara umum harga masih terpantau normal. Adapun kenaikan harga terjadi pada bawang merah dan bawang putih. Sedangkan yang mengalami penurunan harga adalah cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit.
“Harga masih normal, malah ada yang turun harga. Tapi kan masih lihat perkembangan kedepan seperti apa,” jelas Ali saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).
Dia memastikan, menghadapi perayaan hari besar keagamaan dan Tahun Baru di Sultra diprediksi tidak akan mengalami gejolak harga, layaknya daerah mayoritas lainnya.
“Kan masih ada sebulanan.Tapi boleh dikatakan setiap tahun itu, Sultra tidak terlalu menunjukkan kenaikan harga yang berarti. Berbeda dengan provinsi lainnya yang mayoritas non muslim,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan harga eceran tertinggi untuk beberapa komoditi seperti beras, minyak goreng, bawang putih, gula pasir, daging beku. Sehingga, pedagang tidak dapat menaikan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut.
“Jadi lima komoditi itu ada aturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sehingga memberikan acuan perkembangan harga,” terangnya. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban