Cemburu, Wanita Ini Bakar Anak Madunya yang Masih Balita

Cemburu, Wanita Ini Bakar Anak Madunya yang Masih Balita
Pelaku pembakaran Ibu dan anak di Konawe utara, pada Minggu (19/20/2017) telah diamankan di Polres Konawe. Pelaku nekat membakar korban dengan anaknya hingga mengakibatkan bocah 3 tahun meninggal dunia.

Cemburu, Wanita Ini Bakar Anak Madunya yang Masih BalitaPELAKU PEMBAKARAN – Pelaku pembakaran Ibu dan anak di Konawe utara, pada Minggu (19/11/2017) telah diamankan di Polres Konawe. Pelaku nekat membakar korban dengan anaknya hingga mengakibatkan bocah 3 tahun meninggal dunia. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Iswatin, seorang balita usia 3 tahun meregang nyawa setelah rumah orangtuanya dibakar oleh Herstati (48), warga Desa Wawontoaho, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) karena cemburu pada Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku pembakaran itu tak lain adalah istri pertama dari bapak korban. Sahija bersama anaknya tinggal di Desa Molore, Kecamatan Langkikima, Konut.

Balita yang tak berdosa itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Konut untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa tak tertolong. Sementara ibu balita, Sahija, masih kritis dan dirujuk di RSUD Bahteramas.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan istri pertama dari Amir (60) bapak korban, sementara Sahija adalah istri kedua. Pelaku tersulut emosi lantaran suaminya lebih banyak menghabiskan waktu dengan istri keduanya.

Sebelum peristiwa pembakaran, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat. Pelaku kalap dan tanpa berpikir panjang ia nekat menyiram sebagian rumah korban dengan bensin, lalu membakarnya.

Kapolres Konawe melalui Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam yang dikonfirmasi membenarkan kejadian pembakaran itu. Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku pembakaran di Polres Konawe.

Namun, untuk penyebab pasti dari peristiwa itu, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres dan dia telah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkab salah satu korban meninggal dunia. Sementara ibu korban belum bisa kita mintai keterangan karena kondisinya masih sekarat,” jelasnya, Senin (20/11/2017)

Rachmat memaparkan, sebelum insiden itu, pelaku sempat mampir di rumah anaknya yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban. Tidak lama berselang, pelaku langsung memasuki rumah korban, keduanya terlibat perkelahian. Berselang beberapa menit, pelaku terlihat mengambil bensin yang sudah dipersiapkan di dalam mobil.

Sementara madunya yang tak lain ibu korban, langsung mengunci pintu rumah sambil masuk ke dalam kamar bersama anaknya.

Berita Terkai : Sebelum Dibakar, Korban Sempat Minta Perlindungan Polisi

“pelaku ambil bensin didalam mobilnya, lalu masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berada di dalam rumah, pelaku lalu menyiram pintu kamar korban dengan bensin lalu membakarnya. Setelah melakukan aksinya pelaku lalu meninggalkan rumah korban dengan meninggalkan kondisi kamar yang sementara terbakar,” lanjutnya.

Polisi yang mendapatkan info langsung menuju tempat kejadian, saat tiba di lokasi polisi langsung mengamankan rumah korban dengan memasang garis polisi, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah sakit.

“Saat itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit bersama anaknya. Namun anaknya ini meninggal dunia di Rumah Sakit karena kondisinya sangat kritis,” tukasnya.

Pelaku langsung kita amankan. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (A*)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini