Wa Ode Nurhayati – Andri Darmawan
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 jalur independen, Wa Ode Nurhayati (WON) dan Andre Darmawan akan mendaftarkan syarat dukungan kartu tanda penduduk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setempat, hari ini, Minggu, (26/11/2017).
Setelah sebelumnya Jumat (24/11/2017) kemarin, pendaftaran itu tertunda akibat adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan PKPU 3 Tahun 2017.
“Hari saya dan saudara saya Andre Darmawan bersama tim WON-ANDRE akan membawa syarat dukungan jalur independen ke KPU Provinsi Sultra,” ujar WON saat ditemui di salah satu rumah makan tradisional di Kota Kendari.
WON-ANDRE dikabarkan akan menyambangi kantor KPU Provinsi bersama tim dan relawannya yang telah standby di kota Kendari dari beberapa hari sebelumnya.
Dikatakannya, pendaftaran berkas dukungan itu akan dilakukan pada pukul 16.00 Wita sore ini bersama tim dan relawan WON-ANDRE dari 17 Kabupaten Kota yang berjumlah sekira 50 orang lebih.
(Baca Juga : Ini Alasan WON-Andre Tunda Daftarkan Syarat Dukungan di KPU)
“Itupun saya batasi karena ini baru pendaftaran syarat dukungan KTP, karena masih ada pendaftaran kandidat di bulan Februari 2018,” terangnya.
Dia memastikan, syarat dukungan yang disyaratkan kpu untuk maju di jalur independen telah dia rampungkan. Mantan anggota DPR RI periode sebelumnya itu juga memohon dukungan dan do’a seluruh masyarakat Sultra.
“Berkas tersebut akan kami antar ke KPU menggunakan dua unit mobil. Insya Allah lolos verifikasi,” tandasnya. (B)
Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban