175 CPNS di Konsel Belum Terima SK Pengangkatan

Belum diketahui kapan SK 175 CPNS tersebut diterbitkan oleh BKN Pusat. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konsel, Aswan menghimbau bagi yang belum menerima SK pengangkatan agar bersabar


Belum diketahui kapan SK 175 CPNS tersebut diterbitkan oleh BKN Pusat. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konsel, Aswan menghimbau bagi yang belum menerima SK pengangkatan agar bersabar menunggu surat dari BKN Pusat yang waktunya belum diketahui.

“Kami akan selalu melengkapi berkas CPNS K2 yang belum mendapatkan SK itu hingga mereka mendapatkan kejelasan SK diberikan,” kata Aswad kepada awak zonasultra.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).

Terkait penerima SK pengangkatan 80 persen tersebut, Aswan mengungkapkan pada umumnya didominasi oleh tenaga administrasi dan tekhnisi lainnya yang merupakan golongan dua.

“Sebanyak 652 orang yang telah menerima SK Pengangkatan CPNSD Konsel yang 80 persennya dengan beberapa golongan yakni mulai dari golongan satu hingga tiga. Yang sudah terima SK ini umumnya golongan dua sebanyak 400 orang lebih,” kata Aswan.
 
Untuk penempatan posisi pada masing-masing penerima SK tersebut, hingga kini belum diketahui sebab masih menunggu hasil rapat yang akan dilaksanakan oleh Baperjakat.

Aswan menjelaskan bagi penerima SK K2 yang mengambil SK, maka harus menyetor foto copy KTP dan identitas lainnya yang sebelumnya harus mengecek nama terlebih dahulu pada loket pendataan di BKD Konsel.

“Setelah mengambil SK tersebut para CPNS harus mengcopy dan melegalisir (sahkan) untuk keperluan selanjutnya,” tutur Aswan

Dengan bertambahnya PNS di daerah itu, Aswan berharap akan semakin membantu terutama kepada tenaga pengajar yang selama ini masih sangat kekurangan, bahkan dirinya berharap pula kepada pegawai baru tersebut mampu mengaplikasikan dirinya kepada masyarakat Konsel secara keseluruhan. (Efan)