ZONASULTRA.COM, KENDARI -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus mengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak di Dinas Perternakan Kota Kendari tahun anggaran 2016. Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh jaksa penyidik, termaksud Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kota Kendari.
Kepala Kejari Kendari, Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Febriyan mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kota Kendari dalam kasus tersebut.
“Kita terus dalami itu, seban inikan kegiatannya dinas. Tentu sebagai pimpinan dalam instansi itu, Kadisnya pasti mengetahui,” terangnya, Jumat (1/12/2017).
Selain itu, lanjut Febriyan, sebagai Kadis tentunya segala kegiatan melalui persetujuan Kepala Dinas selaku pimpinan tertinggi di instansi tersebut. Namun demikian, Febriyan menegaskan, jika dugaan-dugaan tersebut masih analisa dari jaksa penyidik.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran alat pakan ternak pada Dinas Peternakan Kota Kendari tahun anggaran 2016. Dalam proyek itu, pihak Kejari Kendari menemukan adanya dugaan mark up dalam pengadaan alat pakan ternak tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Kendari Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intejen (Kasi Intel) Kejari Kendari Febriyan menjelaskan, dugaan mark up itu ditemukan dari dana yang digelontorkan Dinas Perernakan Kota Kendari yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban keuangan. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki