ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk mengantisipasi wabah penyakit menular.
Anggota komisi III DPRD Kota Kendari Suri Zamzam mengatakan, saat ini pemkot Kendari telah menerima predikat penghargaa Swasti Saba wistara yang merupakan penghargaan tertinggi bagi kota sehat.
Sehingga, iDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari sebagai instansi teknis harus mampu melakukan langkah-langkah positif guna mengantisipasi mewabahnya penyakit menular seperti Demam Berdarah dan penyakit lainnya.
“Saat ini musim panca roba sedang melanda Kota Kendari. Jadi kemungkinan mewabahnya penyakit menular seperti demam berdarah serta malaria sangat besar,”jelasnya pada zonasultra.id, Selasa (5/12/2017).
Selain itu ungkap legislator asal Kecamatan Mandonga dan Puwatu ini, dengan adanya peraturan daerah tentang penanggulangan penyakit menular bisa dijadikan payung hukum yang jelas buat Dinkes untuk mengantisipasi wabah penyakit menular.
Sosialisasi kesehatan ke masyarakat lanjutnya, harus lebih intensif dilaksanakan. Dengan begitu masyarakat kota Kendari akan lebih paham dalam mengantisipasi mewabahnya penyakit menular.
“Sangatlah kita sayangkan jika dengan penghargaan kota sehat tertinggi yang telah kita terima, lantas di Kota Kendari tertimpa mewabahnya penyakit menular,”ujarnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban