Hanura Resmi Terbitkan SK Untuk Asrun-Hugua

Hanura Resmi Terbitkan SK Untuk Asrun-Hugua
DUKUNGAN PARTAI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabri Manomang (kiri) memberikan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura kepada Asrun di Jakarta, Rabu, (6/12/2017). (Foto: Sabri Manomang for ZonaSultra.Com). 

Hanura Resmi Terbitkan SK Untuk Asrun-HuguaDUKUNGAN PARTAI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabri Manomang (kiri) memberikan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura kepada Asrun di Jakarta, Rabu, (6/12/2017). (Foto: Sabri Manomang for ZonaSultra.Com). 

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabri Manomang telah memberikan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura untuk Asrun-Hugua.  SK itu untuk keperluan pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018.

Sabri mengatakan, telah menyerahkan SK itu hari ini (Rabu, 6/12/2017) kepada Asrun secara langsung di Jakarta. SK itu bernomor SKEP/B/037/DPP-HANURA/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 yang sudah ditandatangani ketua umum dan sekjend DPP Hanura, sehingga sudah bisa dibawa mendaftar ke KPU.

Dari sekian bakal calon (balon) gubernur yang mengikuti penjaringan di Hanura, hanya Asrun-Hugua dianggap yang paling tepat.  Kata Sabri, memang dari segi komunikasi semua bakal calon gubernur yang mendaftar di Hanura dianggap bagus, namun berdasarkan survei Asrun-Hugua tertinggi.

(Baca Juga : Bangun Komitmen Kebersamaan, PPP Resmi Beri SK Rekomendasi Asrun-Hugua)

“Kita  juga mendengar aspirasi dari masyarakat, teman-teman dari internal partai. Jadi kecenderungan-kecenderungan ke pasangan ini dan akhirnya mengerucut,” ucap Sabri melalui panggilan Whatsapp kepada ZonaSultra.Com, Rabu (6/12/2017) malam.

Di DPRD Sultra, Hanura memiliki 3 kursi sehingga membutuhkan minimal 6 kursi koalisi. Kekurangan kursi sudah tercukupi karena Asrun-Hugua sudah mendapat SK rekomendasi PAN (9 kursi), PDIP (5), PKS (5), dan PPP (2). (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini