Azhari
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak Rp6,13 milliar anggaran negara berhasil diselamatkan, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Uang tersebut berasal dari pengembalian sejumlah tersangka kasus korupsi, diseluruh Kejaksaan yang ada di Sultra.
Ditemui awak media, usai melaksanakan upacara HAK Internasional 2017, Jumat (8/12/2017), Kepala Kejati (Kajati) Sultra Azhari mengaku jika keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya, sebagai aparatur penegak hukum yang memiliki peran sentral, dan strategis dalam mewujudkan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi.
“Jadi enam milliar itu berhasil kita selamatkan, selama enam bulan terakhir. Dan itu berasal dari sejumlah kasus, baik yang ditangani oleh Kejati Sultra maupun dari seluruh Kejari yang ada,” jelasnya.
Dengan adanya pencapaian tersebut, Azhari mengaku tidak hanya melakukan penindakan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Namun juga melakukan upaya prefentif dan edukasi, dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dan disini juga selain TP4D, kami juga ada program jaksa masuk sekolah. Kemudian kita juga ada penyuluhan hukum,” bebernya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose