Asrun Hugua
ZONASULTRA.COM, KENDARI – PDIP telah menyiapkan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. BSPN merupakan lembaga permanen yang keanggotaannya sudah terlatih dalam menjalankan tugas sebagai saksi perhitungan suara.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Sultra Nursalam Lada mengatakan kalau saksi yang dibutuhkan 5.000 orang, maka BSPN siap. Namun untuk saksi ini akan dibahas kembali dengan pasangan calon gubernur Asrun-Hugua.
“Di PDIP itu syarat mutlak, kalau kader maupuan non kader mendapatkan surat keputusan pencalonan dari PDIP, maka wajib hukumnya itu menggunakan BSPN,” tutur Nursalam yang juga Wakil Ketua DPRD Sultra di Kendari, Rabu (13/12/2017).
Pendukung Asrun-Hugua ada 7 partai koalisi (PAN, PDIP, PKS, PPP, Hanura, PKB, Gerindra) yang mungkin saja juga mengusulkan badan saksi. Misalnya PKS sudah memiliki badan saksi yang terkenal militan dan akurat dalam mengumpulkan data.
Lanjut dia, penggunaan BSPN dari PDIP tersebut merupakan komitmen awal pasangan calon gubernur untuk dapat diusung, apalagi Hugua merupakan kader PDIP. Namun, kata Nursalam, penempatan saksi itu bukanlah suatu persoalan sebab tidak mungkin semua saksi diambil dari BSPN PDIP. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati