Pemprov Sultra Rayakan Malam Tahun Baru dengan Sederhana

Nur Alam - Saleh Lasata
Nur Alam - Saleh Lasata

Nur Alam - Saleh Lasata Nur Alam – Saleh Lasata

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perayaan malam Tahun Baru 2018 merupakan perayaan terakhir masa pemerintahan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa). Kali ini, pergantian tahun dirayakan dengan sederhana.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata mengatakan, perayaan malam tahun baru hanya akan diisi oleh ceramah agama dan tidak ada acara hiburan seperti tahun sebelumnya.

“Sederhana saja, tidak ada kembang api dan kita isi dengan ceramah agama,” ungkap Saleh Lasata, Selasa (12/12/2017) pekan ini.

Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan anggaran ke hal yang lebih penting. Mantan bupati Muna dua periode itu menjelaskan bahwa ceramah agama akan dilaksanakan di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

“Kalau hanya ceramah agama itu tidak banyak butuh anggaran, makanan biasa saja,” pungkasnya.

Saleh memaknai tahun 2017 sebagai tahun penuh pelajaran menjelang masa jabatannya berakhir Februari 2018 mendatang. Apalagi pasca ia ditunjuk sebagai Plt Gubernur Sultra. Jadwal pemerintahan begitu padat dan menguras tenaga. Namun ia tetap bersyukur karena masih dapat menjalankan seluruh tugas dengan baik.

Ia pun berharap pada tahun 2018 pembangunan di Sultra terus berjalan dengan baik dan tetap sesuai dengan rancangan kegiatan APBD 2018 yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu sekitar Rp3,5 triliun.

“Meskipun sebentar lagi berakhir, semua program kami sudah masuk di APBD 2018 insyaallah infrastruktur, kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” kata Saleh.

Tahun lalu saat pergantian malam tahun 2017, Gubenur non aktif Provinsi Sultra Nur Alam sebelum ditahan KPK juga menggelar acara dzikir akbar di Rujab Gubernur Sultra dengan sederhana dan bernuasa religi.

Sedangkan malam pergantian tahun baru 2016 Nur Alam menggelarnya di Pulau Bokori dengan pesta kembang api yang anggarannya mencapai miliaran rupiah. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini