
OPERASI CIPKON – Kapolsek Laolo, Ipda Ramlan bersama jajarannya saat memperlihatkan 155 botol minuman keras (Miras) berbagai macam merek yang diamankan di wilayah Kecamatan Molawe dan Lasolo saat menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (20/12/207). (Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Satuan Polsek Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 155 botol minuman keras (Miras) dalam kegiatan operasi cipta kondisi, Rabu (20/12/2012). Kegiatan rutin itu dipimpin langsung Kapolsek Lasolo, Inspektur Dua (Ipda) Ramlan.
Kapolsek Ipda Ramlan mengatakan, miras yang disita dari berbagai macam merek. Operasi cipta kondisi gencar dilakukan jajarannya guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, serta jelang Natal dan Tahun Baru.
“Miras ini kami temukan di kios-kios wilayah Kecamatan Molawe dan Lasolo. Barang bukti miras yang kami temukan langsung kami amankan di Mako Polsek Lasolo beserta pemiliknya guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kanit Reskrim Polres Konawe ini.
Selain miras, sasaran kegiatan juga pada kepemilikan senjata tajam (sajam), narokoba, senjata api (senpi) serta pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta membawa dan melengkapi dokumen kendaraan saat bepergian. Pihaknya menegaskan tak akan segan-segan menindak secara hukum jika terbukti melakukan tindak pidana tanpa pandang bulu. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati









