
RAZIA NARKOBA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menggelar razia di beberapa kos-kosan yang ada di Kota Kendari, Rabu (20/12/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM,KENDARI– Berbagai macam cara dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Salah satunya adalah dengan melakukan razia di beberapa rumah kos yang ada di Kota Kendari.
Seperti yang digelar pada Rabu (20/12/2017), Polda Sultra bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan razia di rumah kos elit yang berada di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Hasilnya, ada lima orang penghuni kos yang digelandang petugas ke Polda Sultra karena terindikasi sebagai pemakai narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu atau bong yang di dapat di tong sampah.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Laode Haris mengatakan, rasia memang difokuskan ke rumah kos elit. Pasalnya, rumah kos elit disinyalir menjadi tempat tinggal pekerja hiburan malam yang dianggap rentan memakai narkoba.
(Baca Juga : Positif Narkoba, Pria Ini Sempat Kelabui BNN Tukar Urine dengan Air Mineral)
“Kita menduga kos elit menjadi tempat tinggal anak anak yang kerja di tempat hiburan malam. Nah mereka ini kan dekat dengan hal-hal yang berbau miras dan narkoba. Dari itu kita menggelar razia di kos elit,” ucap Laode Haris di lokasi razia.
“Euforia masyarakat dalam menyambut tahun baru bervariasi. Salah satunya mungkin menggunakan narkoba. Nah itu juga salah satu alasan kenapa kita akan rutin menggelar razia,” tambahnya.
Hingga saat ini razia di beberapa rumah kos masih terus berlangsung. Sedikitnya lima orang telah dibawa ke Polda Sultra karena tes urin menunjjukkan hasil yang positif. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose