PEMUSNAHAN MIRAS – Polres Konawe bersama unsur TNI, Pemda Konawe, tokoh masyarakat bersama-sama memusnahkan ribuan miras hasil sitaan selama operasi Cipkon. Pemusnahan dilakukan di depan Polres Konawe, Sabtu (23/12/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1.350 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Ribuan botol miras berbagai merek itu merupakan hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) 2017 yang digelar sejak 22 November hingga 21 Desember.
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Polres Konawe, Sabtu (23/12/2017). Sekitar 1.600 liter miras oplosan juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan sendiri dihadiri sejumlah jajaran anggota Polres Konawe, unsur TNI, perwakilan dinas kesehatan dan tokoh masyarakat. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan alat berat.
“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kami gencar melakukan operasi di berbagai tempat. Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat yang kerap berawal dari miras,” ujar Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran miras untuk segera melaporkannya. Sebab sejumlah tindakan kriminal seperti pencurian, pencabulan, dan kejahatan lainnya berawal dari minuman keras.
“Kepada masyarakat untuk membantu memberantas peredaran miras demi menciptakan kondisi yang aman. Kita harus berani membersihkan segala bentuk gangguan kamtibmas, berbagai bentuk kekerasan dan penyakit masyarakat,” pinta Kapolres. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Jumriati