Dimudahkan Dapat Pinjaman Perbankan, UMK Dibina Buat Laporan Keuangan

Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono
Minot Purwahono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil (UMK), pelaku usaha biasanya membutuhkan tambahan modal dengan mencari pinjaman dana. Namun, untuk mendapatkan modal, masyarakat menganggap masih “sulit” menerima pinjaman dari perbankan.

Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono
Minot Purwahono

Padahal, pemerintah telah menyediakan dana untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil ketika mereka ingin mengembangkan usahanya. Bantuan modal itu disalurkan melalui perbankan dengan sebutan kredit usaha rakyat atau KUR.

Menjawab hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Minot Purwahono mengatakan untuk mendapatkan kredit masyarakat harus menyakinkan bank bahwa kredit yang diberikan akan kembali dengan lancar. Khawatirnya, ketika bank telah menyalurkan kredit, tidak ada pengembalian dari masyarakat (kreditnya macet).

“Artinya bank yakin UMK yang dibantu itu punya cash flow yang memadai untuk dibantu. Bukan masalah keengganan,” jelasnya di Kendari pertengahan Desember.

Olehnya itu, Bank Indonesia membina pelaku UMK untuk selalu membuat catatan pembukuan cash flow (alur kas) sederhana yang dapat digunakan untuk menyakinkan bank.

Dengan membuat catatan sederhana di handphone melalui Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si APIK). Sehingga, mereka bisa membedakan dan memisahkan catatan laporan dan transaksi keuangan untuk usaha dengan pengeluaran pribadi.

Bagi bank, hal terpenting adalah catatan pembukuan cash flow bukan agunan atau jaminan. Karena, dari pembukuan tersebut pihak bank dapat menilai kemampuan debitur dalam mendapatkan pinjaman.

“Jadi jelas kalau dikasih kredit sekian masih mampu bayar, bank inginnya kredit bisa dikembalikan. Karena uang bank itu dari masyarakat, kalau sampai kredit macet bank juga nggak bisa ngembaliin uang masyarakat,” tuturnya.

Saat nasabah datang ke perbankan untuk mengambil kredit, kata Minot bank akan menilai dari catatan pembukuan usahanya. Apakah layak untuk diberi kredit atau tidak. Jika cash flow usahanya dinilai layak oleh bank, kredit pasti akan diberikan.

“Misal seorang wirausaha datang ke bank terus mau minta kredit itu pasti yang ditanya bank adalah bagaimana pembukuannya. Supaya bank tau bagaimana cash flownya. Jangan sampai hanya punya jaminan saja,” terangnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini