ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menyerahkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk calon Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau.
Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah (Otda) Setda Sultra Tomy Indra Sukiadi mengungkapkan Plt Gubernur belum menyerahkan surat usulan ke Menteri Dalam Negeri perihal tiga nama calon Pj melalui Biro Pemerintahan. Meskipun Saleh Lasata bisa langsung mengusulkan sendiri tiga nama tersebut ke Kemendagri.
“Semestinya melalui kita, tapi kalau pimpinan secara langsung juga ndak masalah itu hak beliau,” ungkap Tomy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2018).
Sesuai dengan SOP Kemendagri bahwa proses keluarnya SK pelantikan paling lama 12 hari kerja dan bisa saja dipercepat 8 hari kerja, tergantung Kemendagri.
Sedangkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Baubau sendiri AS Tamrin berakhir pada 30 Januari mendatang dan dalam aturan usulan Pj harus masuk paling lambat satu bulan sebelum AMJ kepala daerah bersangkutan akan berakhir.
Apabila tiga nama tersebut diusul dalam pekan ini, maka paling lambat pertengahan atau akhir Januari SK Pelantikan Pj Wali Kota Baubau akan keluar. Namun apabila tidak keluar melewati AMJ maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengambil alih pimpinan sementara waktu sambil menunggu SK Pj dikeluarkan Kemendagri.
“Kita berharap secepatnya dikeluarkan, agar pasti. Saya pikir 10 nama yang disebutkan oleh Kepala Biro nda jauh dari situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar bahwa ada 10 nama yang diusulkan ke Plt Gubernur sebagai calon Pj Wali Kota Baubau.
Dari 10 nama tersebut diantaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra Hado Hasina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tasman Taewa, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hery Alamsyah.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Muhammad Arfah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Zuhuddin Kasim, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Masmudin.
“Itu saja yang saya ingat ya, yang lain saya lupa. Intinya kita tunggu hasil keputusan pimpinan untuk mengerucutkan tiga nama,” ungkap Ali Akbar saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/12/2017).
Setelah dikerucutkan tiga nama akan kembali diusulkan ke Kemendagri untuk menunggu SK pelantikan yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. (A)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati