Kasus Dugaan Korupsi KSP Haluoleo Kendari, Jaksa Periksa 9 Saksi

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tindak pidana penerimaan bantuan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKN), kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Haluoleo Kendari tahun 2011-2013 senilai Rp10 milliar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Ilustrasi

Kepala Kejari (Kajari) Kendari Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intejen (Kasi Intel) Kejari Kendari Febriyan menjelaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.

“Kemarin dari LPDP Jakarta 3 orang sudah kita periksa, tapi masih ada yang akan diperiksa dari LPDP Jakarta. Sebenarnya hari ini jadwal pemeriksaannya, tapi belum ada konfirmasi apakah dijadwalkan baru atau bagaimana,” jelasnya, Kamis (4/1/2018).

BACA JUGA :  Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kasus Brigadir AM Segera Disidangkan

Sejumlah pihak dari LPDP yang akan diperiksa, lanjutnya, yakni Direktur Investasi, Direktur Pengembangan Usaha serta Manajemen Resiko.

Selain itu, pihak Kejari Kendari juga tengah melakukan perampungan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengajukan audit kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Yang jelas semua yang terkait, yang punya tanggung jawab dalam kasus ini pasti kita jerat dengan undang-undang korupsi,” tutupnya.

(Baca Juga : Soal Dugaan Korupsi KSP Haluoleo, Jaksa Dalami Asal Bantuan)

Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan bantuan dana bergulir dari LPDB KUMKN kepada KSP Haluoleo Kendari tahun 2011-2013 senilai Rp10 milliar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Presenter TVRI Bakal Segera Disidangkan

Kasus ini berkaitan dengan dana APBN yang diserahkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil yang disalurkan kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, termasuk koperasi Haluoleo Kendari.

Dari penyelidikan pihak Kejari Kendari ditemukan adanya penyaluran dana Rp10 milliar. Tidak hanya itu jaksa juga menemukan adanya dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus koperasi. Sehingga menimbulkan kerugian negara yang diduga mencapai Rp1,5 miliar. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini