Ini Alasan Suami di Muna Nekat Bunuh Istri dan Membuangnya dalam Sumur

AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

IRT Ditemukan Tewas dalam Sumur, Pelakunya Suami KorbanPELAKU PEMBUNUHAN – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sitti Asnani (21), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna yang ditemukan tewas di dalam sumur kering dekat rumahnya, Minggu (7/1/2018) pekan lalu. Pelaku berinisial SH alias LZ alias Z (21) ditangkap di Pulau Bakealu, Desa Bakealu, Kecamatan Pasir Putih sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (10/1/2018). (Foto istimewa).

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil menangkap HS alian LZ alian Z (21) pelaku pembunuhan Sitti Asnani (21), warga Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna yang ditemukan tewas dalam sumur kering dekat rumahnya. Pelaku sendiri tak lain adalah suami korban.

AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, setelah menangkap pelaku yang bersembunyi di dalam hutan di Pulau Bakealu, Desa Bakealu, Kecamatan Pasir Putih, Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 13.00 Wita, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan terungkap motif di balik pembunuhan pelaku terhadap istrinya sendiri.

(Berita Terkait : IRT Ditemukan Tewas dalam Sumur, Pelakunya Suami Korban)

“Dari pengungkapan pelaku, mereka ini sering bertengkar dan ada juga masalah ekonomi. Kemudian pada saat bertengkar sama istrinya, pelaku kaget kalau istrinya hamil dan tidak bisa menghidupi, karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap,” kata Agung di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2018).

Agung menambahkan, korban dalam kondisi hamil dua bulan.

Pada Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 19.30 Wita pelaku menyuruh adik kandung dan anaknya untuk segera tidur. Ia kemudian pergi ke sumur untuk membuka penutup sumur dari balok dan papan. Pelaku lalu pergi ke rumah tetangga memesan kopi. Setelah minum kopi pelaku kembali ke sumur.

“Korban kemudian datang menghampiri pelaku yang sedang berada di sumur, dan mengajak suaminya masuk ke rumah untuk istrahat. Tetapi di situ terjadi pertengkaran, dan pelaku langsung memeluk, mengangkat, dan membuang korban ke dalam sumur,” tutur Kapolres.

Saat pelaku mendorong korban di dalam sumur, adik pelaku berinisial W mendengar teriakan di bagian sumur. Saat mengecek ke luar, W tidak melihat orang karena pelaku sudah melarikan diri dan korban berada di dalam sumur.

“Kalau kita liat, pembunuhan ini ada motif perencanaan,” tambahnya.

(Berita Terkait : Seorang IRT di Muna Ditemukan Tewas di dalam Sumur Kering)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 40 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara, subsider 15 tahun kurungan.

Sitti Asnani ditemukan tewas di dalam sumur kering dekat rumahnya. Jasad Asnani ditemukan pertama kali oleh adik ipar korban pada Minggu (7/1/2018) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Mendapati jasad kakak iparnya sudah tak bernyawa adik ipar korban langsung melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

Jenazah Sitti Asnani berhasil dievakuasi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muna bersama Odhers Scout Community (OSC) dibantu oleh warga setempat pukul 04.15 Wita, Senin (8/1/2018).

Kedalaman sumur itu sekitar 24,6 meter. Saat jasad korban diangkat ke permukaan, polisi menemukan tubuh korban penuh luka. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini