ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – AN, sopir angkutan umum rute Asera-Puuwatu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada NO (26), salah satu bidan honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Utara.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan AN saat dirinya hendak mengambil kiriman barang di rumah NO yang beralamat di Kecamatan Andowia pada Jumat, 12 Januari 2018 sekitar pukul 06.30 Wita.
Korban langsung mempersilakan pelaku masuk di dalam rumah dan meminta bersabar karena saat itu NO hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuhnya.
Pelaku yang melihat korban masih mengenakan handuk tidak mampu menahan nafsu bejatnya sehingga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang pundak NO.
NO melakukan perlawanan dan mendorong tubuh pelaku, namun AN tetap bersikeras dengan memegang wajah dan mencium pipi korban. AN lalu memiting korban sampai terjatuh di lantai.
Pelaku sempat mencekik leher korban dengan tangan kanan lantaran hendak berteriak meminta pertolongan. Sementara tangan kiri pelaku membuka handuk dan meraba-raba paha korban. Korban yang terus melakukan perlawanan berhasil lepas dari cengkraman pelaku dan berhasil lari masuk ke dalam kamarnya tanpa mengenakan apa-apa.
Kapolsek Asera Kompol Muh Basir yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, korban melaporkan kasus tersebut di Polsek Asera pada hari itu juga pukul 09.00 Wita dengan laporan polisi No: LP/01/K/ I/2018/sek asera, tanggal 12 Januari 2018 .
“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Muh Basir, Minggu (14/1/2018). (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati