PT antam UBPN Sultra Gelar Upacara Dimulainya Bulan K3 2018

PT antam UBPN Sultra Gelar Upacara Dimulainya Bulan K3 2018
ANTAM - PT Antam UBPN Sultra menggelar upacara dimulainya bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2018. Upacara digelar di lapangan sepakbola Antam, kompleks PT Antam, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Senin (15/1/2018). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara penerapan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2018. Upacara itu digelar di lapangan sepakbola Antam, kompleks PT Antam, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Senin (15/1/2018).

Asisten II Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kasim Madaria ditunjuk sebagai inspektur upacara itu, dihadiri oleh jajaran manajemen dan karyawan PT Antam UBPN Sultra, mitra kerjanya serta sejumlah pejabat anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kolaka.

Sambutan Mentri Ketenaga Kerjaan dan pernyataan dimulainya bulan K3 tahun 2018 yang dibacakan Kasim Madaria menyebutkan, perayaan ini merupakan tahun keempat yang dilaksanakan Indonesia dalam membentuk budaya K3 yang berkarakter.

Dengan demikian, semua program pembangunan harus diterapkan dengan K3, agar tidak ada insiden dalam dunia kerja. Karena kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian jiwa dan mempengaruhi proses produksi.

“Data BPJS mencatat, angka kecelakaan kerja di tahun 2015 mencapai 110.250 insiden. Angka ini menurun di tahun 2017 menjadi 105 ribu,” tulis Mentri Ketenaga Kerjaan Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri dalam sambutanya yang dibacakan oleh Kasim Madaria di acara itu.

Walau kenurun, kata Kasim Madaria, angka itu masih sangat tinggi dalam dunia kerja yang profesional. Hal ini dibebabkan karena belum optimalmnya pelaksanaan dan pengawasan K3 dalam dunia kerja.

“Upaya yang paling tepat adalah menerapkan sistem K3 untuk menghindari insiden kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan kerja,” kata Kasim. (*)

 

Penulis : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini