ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Berkas pelaku dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN, sopir angkot rute Asera-Kendari kepada korban NO (26) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Unaaha oleh jajaran Kepolisan Sektor (Polsek) Asera.
Kapolsek Asera Kompol Muh Basir mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas tersangka AN, selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Unaaha untuk diteliti.
“Tinggal dibuatkan resumenya untuk pelimpahan berkas tahap satunya. Saksi yang kita periksa empat orang, semua kerabat dekatnya korban. Minggu ini kita kirim berkas perkaranya,” kata Basir, Rabu (17/1/2018).
(Baca Juga : Tersangka Pencabulan Bidan Honorer Konut Dikenakan Pasal Berlapis)
Dia menambahkan, untuk kasus tersebut penyidik menerapkan pasal 53 KUHP tentang upaya percobaan pemerkosaan dan pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun minimal 5 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, AN, sopir angkutan umum rute Asera-Puuwatu diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada NO (26), salah satu bidan honorer yang bertugas di RSUD Konawe Utara.
Aksi bejat itu dilakukan AN saat dirinya hendak mengambil kiriman barang di rumah NO yang beralamat di Kecamatan Andowia pada Jumat, 12 Januari 2018 sekitar pukul 06.30 Wita.
Korban langsung mempersilakan pelaku masuk di dalam rumah dan meminta AN bersabar karena saat itu dirinya hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuhnya.
(Baca Juga : Sopir Angkot Diduga Cabuli Bidan Honorer di RSUD Konut)
Tersangka yang melihat korban masih mengenakan handuk tidak mampu menahan nafsu, sehingga langsung menghampiri korban memegang pundaknya.
NO, melakukan perlawanan dan mendorong tubuh tersangka. Namun, tersangka yang sudah dirasuki setan itu tetap bersikeras dengan memegang wajah dan mencium pipi korban. AN berontak dan memiting korban sampai terjatuh di lantai.
Pelaku sempat mencekik leher korban dengan tangan kanan lantaran hendak berteriak meminta pertolongan.
Korban terus melakukan perlawanan, berhasil lepas dari cengkraman tersangka, dan berlari masuk ke dalam kamarnya tanpa mengenakan apa-apa hingga akhirnya tersangka diamankan pihak satuan Polsek Asera. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki