ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) identitas pemilik suara mulai hari ini, Sabtu (20/1/2018).
Proses coklit yang rencananya akan berlangsung hingga 18 Februari 2018 itu akan berlangsung secara serentak di 17 wilayah kabupaten atau kota di Sultra.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah menjelaskan teknis coklit adalah mencocokkan identitas pemilih dengan data yang tertera pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
“Identitas yang dicocokkan seperti nama dan domisili yang bersangkutan dibuktikan dengan keterangan di kartu tanda penduduk miliknya. Apabila ada perbedaan, petugas akan menyesuaikan dengan KTP-nya,” ungkap Hidayatullah, Sabtu (20/1/2018) melalui sambungan telepon.
Kerena proses coklit ini akan dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door, maka seluruh warga diharapkan siap-siap.
“Coklit dilakukan door to door, jadi saya harap pemilih telah bersiap di rumah. Jangan pada saat coklit baru ada laporan tidak punya KTP elektronik, atau pas petugas datang malah tidak ada di rumah. Sehingga, PPDP dan pemilih perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu,” tambah Hidayatullah.
“Jadi sekali lagi kami himbau warga agar bersiap menerima kunjungan di rumah, dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan seperti KTP elektronik atau suket dari disdukcapil serta kartu keluarga,” jelas Hidayatullah. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati