ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kantor Imigrasi Kelas I Kendari mencatat kenaikan penerbitan dokumen perjalanan atau paspor sebesar 20 persen pada tahun 2017.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Adhar mengatakan, dari data yang ada 80 persen paspor yang diterbitkan banyak digunakan untuk kebutuhan umroh dan haji. Sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk perjalanan study tour pelajar dan mahasiswa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan keperluan perjalanan lainnya.
“Masih dipenuhi dengan kebutuhan umroh dan haji. Begitu juga sih setiap tahunnya,” ungkap Adhan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (21/1/2018).
Ada tiga jenis pemohon dalam penerbitan paspor ini yaitu pemohon baru paspor biasa, baru paspor TKI dan penggantian. Paspor baru yang diterbitkan tahun 2016 lalu ada 7.605 dan ditahun 2017 meningkat menjadi 8.599.
Baru paspor TKI tahun 2016 ada 103 dan naik menjadi 240 ditahun 2017. Kemudian penggantian tahun 2017 2.819 atau naik dari 2047 pada tahun 2016.
Total paspor yang diterbitkan tahun 2016 adalah 9.755 dan tahun 2017 ada 11.658.
Dikatakan Adnan bahwa kepemilikan dokumen paspor wajib bagi siapa saja masyarakat Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri sebagai dokumen resmi. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Tahir Ose