ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik 16 tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi periode 2018-2023 termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu mantan komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay masuk ke dalam timsel calon anggota KPU Provinsi Sultra.
Berdasarkan berita acara pleno KPU no.6/PP.06-BA/05/KPU/I/2018 tanggal 18 Januari lima nama telah ditetapkan menjadi Timsel. Adapun nama-nama timsel pemilihan komisioner KPU Provinsi Sultra yaitu Hadar Nafis Gumay, M. Najib Husain, Rifai Nur, Faizah Binti Awad dan Aris Badara.
Bersama-sama anggota timsel Sultra lainnya, Hadar mengaku butuh melakukan pembicaraan lebih lanjut, termasuk untuk menentukan ketua timselnya.
“Kami baru ketemu kan, jadi belum tahu apa-apa. Nanti akan melakukan pembicaraan lebih lanjut,” kata Hadar saat ditemui di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Hadar sendiri mengaku siap untuk melaksanakan kinerjanya sebagai timsel karena semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang dan PKPU.
“Harapannya supaya lancar bekerja, kami bisa jadi tim yang baik. Kemudian para calon-calon terbaik di sana datang mendaftar,” lanjut Hadar.
Pihaknya menghimbau agar calon-calon terbaik Sultra tertarik untuk mengikuti seleksi pemilihan komisioner KPU Provinsi. “Jadi kita tidak terlalu sulit karena yang mendaftar juga terbaik, itu harapanny,” tutup Hadar.
Kelima anggota timsel ini akan melakukan proses tahapan seleksi KPU provinsi terhitung bulan Februari hingga April mendatang. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki