ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menggelar aksi unjuk rasa sambil membakar ban bekas di depan kantor Rektor UMK, Selasa (23/1/2017). Sebelum melakukan aksinya, ratusan mahasiswa ini berkumpul di lapangan eks MTQ dan melakukan long march sambil berorasi menuju kampus UMK.
Dalam aksinya, massa yang juga berasal dari Aliansi Mahasiswa Teknik Sultra ini menuntut Dekan Teknik UMK Moch. Assiddieq mundur dari jabatannya, serta mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar di Fakultas Teknik UMK.
Salah seorang massa aksi Tata mengatakan, mahasiswa teknik UMK butuh dekan bukan preman, serta butuh motivator bukan koruptor.
“Delapan dosen kami dan ratusan mahasiswa teknik UMK dikorbankan hanya karena satu orang. Jika pihak birokrasi dalam hal ini Rektor UMK tidak menimbang kembali keputusannya, maka kami akan keluar dan menutup Fakultas Teknik UMK,” tegas Tata.
Massa juga mengatakan akan membawa kasus penggelapan dana studi kuliah lapangan (SKL) ke ranah hukum.
(Berita Terkait : 8 Dosen UMK Mengundurkan Diri, Rektor Merasa Dilema)
Selain itu, mereka juga meminta Rektor UMK untuk meminta maaf terkait keputusannya yang telah mempertahankan Dekan Fakultas Teknik.
“Kami minta Rektor UMK memecat dan mengeluarkan Dekan Fakultas Teknik dari UMK. Sebab dekan telah melakukan tindak kekerasan dengan menendang dua orang mahasiswanya dalam keadaan sadar di dua tempat yang berbeda. Selain itu, dekan telah melakukan pengelapan uang operasional perjalanan mata kuliah SKL S1 Teknik Arsitektur senilai Rp18 juta. Memang uang itu dikembalikan, jadi kalau dia kembalikan berarti dia pernah mengambil,” kata Tata.
Sementara Rektor UMK Muhammad Nur yang menemui massa aksi mengatakan, Dekan Teknik Moch. Assiddieq telah mengundurkan diri pada Senin, 22 Januari 2018.
“Setelah Dekan Fakultas Teknik mengundurkan diri, maka rektor bersama wakil rektor tadi malam rapat bersama untuk menyikapi kedua hal ini yaitu pengunduran diri 8 dosen Teknik Arsitektur dan pengunduran diri dekan. Dari hasil pertemuan ini, kami memutuskan bahwa keputusan terbaik kedua hal ini diserahkan kepimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait persoalan pengunduran 8 dosen dan mundurnya Dekan Teknik UMK bukan lagi menjadi ranah rektor, tapi sudah menjadi ranahnya DPP Muhammadiyah. Sebab pimpinan Muhammadiyah melarang rektor mengambil keputusan karena keputusan ini harus diambil oleh pimpinan Muhammadiyah.
“DPP Muhammadiyah akan rapat pada Kamis (25/1/2018) untuk mengambil keputusan ini. Saya berharap kita bersabar menunggu keputusan apa yang akan diberikan oleh pimpinan DPP Muhammadiyah,” tukasnya. (A)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati