Oknum Anggota Polres Wakatobi, Diduga Aniaya Pemuda Mandati

Oknum Anggota Polres Wakatobi, Diduga Aniaya Pemuda Mandati
KORBAN ANIYAYA - Mudar, Korban Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, diduga menganiaya Mudar seorang pemuda di lingkungan Lontoy, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) hingga lebam.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisi La SFR terjadi Senin (22/1/2018) malam .

Kompol Rahman Dundu

Korban yang tidak terima diperlakukan sepihak oleh oknum polisi tersebut, langsung mendatangi polres setempat untuk melaporkan insiden tersebut ke Propam disertai dengan surat keterangan visum dari rumah sakit setempat.

“Tadi malam itu kami lagi diskusi kegiatan kepemudaan, tiba-tiba La SRF muncul tanpa tanya-tanya langsung pukul punggungku pakai kayu. Teman-temanku yang lain hampir dipukul juga,”kata Mudar yang ditemui di ruangan Propam Polres Wakatobi Selasa siang tadi

Jafra salah seorang saksi yang melihat kejadian tersebut mengungkapkan, kejadian terjadi Senin malam, saat itu di sekitar pemukiman Kampung Bajo terjadi tawuran antar pemuda. Tawuran merembet sampai ke pemukiman Lontoy. Saat itu Mudar yang sedang bersantai di teras salah satu ruko di wilayah itu tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung mendaratkan pukulan menggunakan sebilah kayu ke punggung korban. Atas insiden itu korban mengalami luka dibagian wajah dan punggung.

“Korban yang sedang duduk diatas motor dan tidak tahu apa-apa langsung mendapat pukulan dari La SFR, yang diarahkan kebagian punggung korban . Sebelumnya ada tawuran di Kampung Bajo, tawuran mengarah smapai ke lingkungan kami. Saya ingatkan supaya jangan baku lempar disini nanti mengenai rumah warga. Namun tiba-tiba Pak SFR muncul dengan raut wajah yang merah langsung memukul rekan saya,” urai Jaftra menceritakan kronologis pemukulan.

Dikonfirmasi terkait pemukulan yang dilakukan anggotanya, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Wakatobi, Kompol Rahman Dundu mengatakan, akan menindak lanjuti aduan kekerasan yang diduga dilakukan anggotanya. Jika terbukti pihaknya akan memberi sanksi tegas sesuai undang-undang yang mengatur disiplin anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Laporannya sudah diterima oleh Propam Polres Wakatobi, karena mereka melapornya langsung kesana dan itu akan kita proses. Kalau kemudian ada anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran, tetap akan kita tindak lanjuti. Karena ini mereka lapor secara disiplin nanti kita lihat sesuai dengan tingkat pelanggarannya,”terangnya saat ditemui di Polres Wakatobi. Selasa, (23/1/2018).

Lanjutnya oknum anggota tersebut akan diperiksa dulu kemudian akan disidangkan, apakah pindah pangkat, atau dipindah tugaskan apabila terbukti bersalah. (B)

Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Tahir Ose

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini