Perumahan PNS Bumi Praja Diperuntukan Bagi Pegawai yang Belum Punya Rumah

Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas meninjau, kompleks perumahan PNS Bumi Praja, di kecamatan Nanga-Nanga Kota Kendari, Selasa (23/1/2018).

Lukman Abunawas mengaku, peninjauan lokasi itu dalam rangka mempermanenkan areal perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) di atas lahan seluas 94 hektar itu.

“Karena hasil rapat dengan pak Plt Gubernur kemarin, segera di permanenkan areal perumahan pemda. Termaksud fasilitas pemda antara lain, stadion seluas 30 hektar, Lapas Perempuan seluasa 5 hektar, perumahan TNI dan Kejati serta pesantren,” bebernya.

Untuk perumahan PNS sendiri, lanjutnya, dari 793 rumah yang disiapkan Pemprov Sultra akan dikhususkan bagi PNS yang belum memiliki rumah pribadi. Tercatat ada 532 PNS telah bermohon, dan membayar rumah yang ada di perumahan Pemda itu.

“Makanya kita turun cek supaya kita langsung permanenkan, kalau pun mereka belum tempati atau belum selesai rumahnya. Tapi minimal sudah ada sertifikat, supaya dia punya hak milik,” jelasnya.

Selain PNS, tambah Lukman Abunawas, Pegawai Honorer yang belum memiliku rumah pribadi juga dapat mengajukan permohonan untuk memiliki rumah di kompleks perumahan PNS Bumi Praja.

“Tapi untuk pegawai honorer yang sudah tercatat, karena ini kan untuk kesejahteraan pegawai,” tutupnya.

Harga rumah per unit mulai dari Rp 60 juta, tergantung bahan bangunan yang digunakan. (B)

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini