ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hari ini adalah jadwal Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Kota Kendari memberikan penjelasan ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pungli di sekolah tersebut.
Kepala Kantor Ombudsman RI perwakilan Sultra Rustam mengatakan, ada dua orang yang akan dipanggil, kepala sekolah dan juga guru di bagian komite sekolah.
“Hari ini dipanggil, mereka yang dipanggil ini adalah Kepala SMPN 10, bersama pihak komite sekolah,” kata Rustam saat dikonfirmasi Zonasultra.com, Kamis (1/2/2018).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu orang tua murid di SMPN 10 Kendari telah melapor ke Ombudsman terkait adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.
(Berita Terkait : Dugaan Pungli, Pihak SMPN 10 Kendari Dilaporkan ke Ombudsman RI Sultra)
Pihak siswa dimintai uang sebanyak Rp200 ribu untuk keperluan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Jika benar demikian, hal ini akan masuk dalam kategori pungutan liar karena telah meminta secara paksa dan menetapkan nominal rupiah kepada siswa.
Kepala SMPN 10 Kendari Ruslan L, saat dikonfirmasi perihal dugaan pungli ini beberapa waktu lalu mengelak tudingan tersebut.
Ruslan mengatakan, ada kesalapahaman orang tua siswa yang memperoleh informasi mengenai pungutan untuk keperluan UNBK arau Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Pihak sekolah melalui rapat komite menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa masih ada beberapa peralatan yang dibutuhkan seperti server, swit, dan LAN.
“Untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut, kami sampaikan kepada mereka bahwa pihak sekolah masih kekurangan dana sebesar Rp40 juta untuk mengadakan peralatan pendukung ujian. Bila dibebankan kepada siswa, nilainya sekitar Rp175 ribu per orang. Kemudian kami tawarkan kepada orang tua siswa, ternyata mereka merespon dengan baik. Bahkan ada orang tua siswa yang mengusulkan untuk dibulatkan saja menjadi Rp200 ribu dengan alasan siapa tahu ada alat-alat yang dibutuhkan di luar dari rencana. Itulah kronologisnya,” ucap Ruslan. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati