Panwaslu Muna Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2018

Al Abzal Naim ASN Muna
Al Abzal Naim

ZONASULTRA.COM, RAHA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muna mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut ambil bagian dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan politik yang dilakukan oleh ASN.

“Jadi kami menekankan kepada seluruh ASN Kabupaten Muna untuk tidak melibatkan diri pada proses pilkada dan tetap menjaga netralitas, serta tidak berpolitik praktis. Masyarakat dan seluruh stakeholder ikut aktif mengawasi,” kata Ketua Al Abzal Naim di kantornya, Senin (5/2/2018).

Kata Bram sapaan akrabnya bahwa saat ini Panwaslu Muna sudah mulai melaksanakan tugasnya, salah satunya sosialisasi terhadap berbagai elemen masyarakat. Hal itu sebagai upaya pencegahan atau antisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran Pilkada.

Karena itu, dirinya selalu mengingatkan kepada ASN agar tidak mencoba untuk memfasilitasi tim pasangan calon untuk melakukan pertemuan atau sosialisasi di wilayah Kabupaten Muna.

“Saya harap kepada seluruh ASN untuk tidak melibatkan diri dalam Pilkada serentak ini. Kalau kedapatan dan punya bukti kuat terlibat dalam proses pilkada ini, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Jika ada ASN yang kedapatan melakukan politik praktis, pihaknya akan merekomendasikan temuan ini ke Kemenpan RB, KASN dan Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing.

Olehnya itu, Bram berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Muna untuk menjaga diri dan menjada sikap dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra ini. Lanjut dia, konsekuensi hukum itu ada, sesuai larangan bagi ASN untuk tidak terlibat Politik Praktis ini sudah diatur dalam UU No 10. Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 71 dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Kita sudah melakukan upaya pencegahan agar ASN bisa menjaga netralitas, melalui surat himbauan baik yang dilakukan Panwas Kabupaten dan panwas kecamatan serta sosialisasi keberbagai stakeholder hingga media sosial. Kalau memang ada ASN yang tidak netral tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku” tegasnya. (C)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini