ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ada beberapa kendala yang dialami Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit. Satu diantaranya adalah daftar pemilih di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Di kelurahan tersebut, ada sekitar 60 orang warga yang belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) ataupun surat domisili. Pasalnya, mereka sebelumnya adalah warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat yang bermukim di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Sekitar 60 warga tersebut direlokasi ke Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari karena mendapatkan kompensasi rumah yang dibangun dengan dana APBN.
Mengambil langkah solutif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari berencana akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemrrintah Kota Kendari pada Jumat pekan ini.
“Sebanyak 60 lebih warga masih terdaftar di TPS 3 Punggaloba tapi orangnya sudah tidak ada. Orang-orangnya ini sudah pindah di Purirano,” ungkap Komisioner KPU Kendari, Zainal Abidin di Hotel Clarion Kendari, Kamis (8/2/2018).
“Mereka harus dibuatkan data domisili. Mestinya pemerintah Kecamatan Purirano memfasilitasi warga ini . Karena mereka kan direlokasi ke sana. Sehingga dengan itu, kita akan bertemu dengan pihak Pemkot Kendari,” jelas Zainal. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati