ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, rencananya akan melangik Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), diruang Pola Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Senin (19/2/2018).
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Perjalanan Biro Umum Setda Sultra, Belli Tombili, Jumat (9/2/2018).
Menurut Belli, pelantikan yang kemungkinan akan dilaksanakan di Kendari itu, merajut pada Peraturam Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kemungkinan itu di Kendari, jadi nanti Mendagri yang akan kesini untuk melantik Pj Gubernur. Karena itu tadi, kita merajut pada peraturan Presiden,” jelasnya.
Terkait dengan nama Pj Gubernur Sultra, Belli mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun demikian, tambah Belli, jika sesuai aturan jabatan Pj Gubernur hanya dapat diisi oleh seorang ASN Eselon I lingkun Kementerian.
“Tapi Pj Gubernur Sultra itu, dari Eselon I Kementerian. Sedikit bocoran saja,” singkatnya.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Sultra non aktif dan Wakil Gubernur Saleh Lasata berakhir 18 Februari mendatang. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut secara otomatis Kementerian Falam Negeri melantik pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan selama prose pilgub berlangsung hingga nantinya terpilih pemimpin definitif. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose