16 Partai Politik di Sultra Dinyatakan Memenuhi Syarat

16 Partai Politik di Sultra Dinyatakan Memenuhi Syarat
RAPAT PLENO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu di Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (11/2/2018). (LUKMAN BUDIANTO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai melakukan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 statusnya memenuhi persyaratan.

Laporan itu disampaikan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu di Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (11/2/2018).

Ke-16 partai yang lolos verifikasi di tingkat kabupaten/kota itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.

Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Empat partai berikutnya adalah partai yang terbilang baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Berkarya.

“Hasil verifikasi dari 17 kabupaten kota, semua parpol kita memenuhi syarat. Rekap pada rapat pleno terbuka ini akan kita tetapkan untuk melaporkan ke KPU RI. Di sana akan rapat pleno di Jakarta,” ungkap Ketua KPU Sultra Hidayatullah. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini