ZONASULTRA.COM,KENDARI – Lima orang Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan menjalani sidang pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI).
Sidang tersebut akan dilaksanakan pada Senin (12/2/2018) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 09.00 Wita.
Adapun lima orang yang anggota KPU Konsel yang akan menjalani sidang adalah Herman, Ashadi Cahayadi, Muh Syafaruddin, Seni Marlina, Harmidyawati. Selain itu, akan diperiksa pula Alia selaku Sekretaris KPU Konsel, dan mengikut nama Sunaida, Ilham Alihi Sinta, dan Samrin.
Mereka diadukan oleh Hasni, Awaluddin, dan Muamar selaku ketua dan anggota Panwas Konawe Selatan. Diantara dalil aduannya, teradu diduga telah meloloskan Parman sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benua. Sementara, Parman berstatus aktif sebagai sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra.
“Pemeriksaan terhadap perkara ini akan dipimpin langsung oleh anggota DKPP Alfitra Salam dengan didampingi Tim Pemeriksa Daerah wilayah Sulawesi Tenggara,” terang Kasubag Publikasi dan Sosialisasi DKPP, Umi Nafizah dalam rilis DKPP yang diterima Zonasultra.com Minggu.
Setelah melakukan pemeriksaan, rencananya anggota DKPP Alfitra Salam akan menghadiri kegiatan pleno KPU tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose