Kadis DPMD Konut Instruksikan Camat Angkat Sekdes Sebagai Plt Kades

Kepala DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-47 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tersebar di 13 Kecamatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 3 Februari 2018.

Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM) konut, Zulakarnain Sinapoy, menginstruksikan pemerintah kecamatan di wilayah itu agar mengangkat pejabat Sekertaris Desa (Sekdes) menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades).

Upaya tersebut untuk mengatasi terjadinya kekosongan sistem pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Himbauan itu tertuang dalam surat edaran DPMD Konut nomor 140/3/2018 pada 9 februari 2018, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 2015 pasal 26 ayat 1 tentang sekertaris desa di bantu oleh usur staf sekretariat yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi.

“Terakit hal tersebut di sampaikan kepada para seluruh camat agar menunjuk sekertaris desa sebagai pelaksanan tugas harian sementara bagi kepala desa (kades) yang telah habis masa jabatanya agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, sambil menunggu pejabat kades yang baru. Adapun sifatnya prinsipil agar selalu koordinasi ke camat,” kata Zulkarnain, Minggu (11/2/2018).

Sementara itu, pilkades yang rencananya akan di helat pada 3 maret ini mengalami penundaan berhubung akan dilaksanakannya pemilihan gebernur pilgub pada bulan Juni nanti. Hal itu, berdasarkan surat edaran yang di keluarkan Sekertaris Provinsi, Lukman Abunawas.

Untuk Konawe Utara sendiri DPMD Konut baru akan melaksanakan pilkades secara serentak pada bulan Oktober 2018 mendatang.

“Selesai pilgub baru kita gelar, kita sebenarnya nda ada masalah. Tapi persiapannya tetap kita laksanakan,” kata Zulkarnain saat di wawancarai beberapa waktu lalu oleh awak media Zonasultra.com. (B)

Reporter Jefri Ibnu
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini