30.1 C
Kendari
Sabtu, 01 Agustus 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Penuhi Syarat, KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Kolaka

Penuhi Syarat, KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Kolaka

223
Penuhi Syarat, KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Kolaka
PILKADA KOLAKA - Ketua KPU Kolaka Lukman menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka kepada salah satu pasangan calon di aula kantor KPU Kolaka, Senin (12/2/2018). (CR-1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilbup Kolaka 2018.

Kedua pasangan itu adalah petahana Ahmad Safei-Jayadin (SMS Berjaya) yang diusung 10 partai politik yakni PAN, NasDem, PDIP, PKB, Gerindra, PPP, Hanura, PBB, Demokrat, dan PKPI.

Kemudian pasangan Asmani Arif-Syahrul Beddu (Berani) yang diusung Partai Golkar dan PKS.

BACA JUGA :  Koalisi Golkar-PKS Usung Asmani Arif-Syahrul Beddu di Pilkada Kolaka

“Dalam rapat pleno terbuka yang kami lakukan kedua pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka tahun 2018,” kata Ketua KPU Kolaka, Lukman di aula kantor KPU Kolaka, Senin (12/2/2018).

Lukman menegaskan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi semua syarat pada saat melakukan pendaftaran. “Kemarin memang ada yang kurang karena kedua paslon belum menyerahkan surat tanda terima penyerahan LHKPN-nya. Namun kedua paslon sudah melakukan perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Survei SDI Pilbup Kolaka, SMS Unggul 64,16 Persen

Setelah menetapkan pasangan calon, selanjutnya KPU Kolaka akan melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada Selasa (13/2/2018) besok. (B)

 


Reporter: CR-1
Editor: Jumriati