ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Menikmati keindahan alam Sulawesi Tenggara (Sultra) tak akan ada habisnya. Salah satunya wisata alam Hutan Pinus Samparona di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorowolio Kota Baubau.
Ketua Pengelola Wisata Alam Hutan Pinus Samparona Muhammad Amsal menceritakan, pada awalnya, hutan pinus ini hanya menjadi sekadar hutan dimana tempat masyarakat mengambil getah pohonnya. Namun sekelompok anak muda melihat potensi dan peluang untuk dijadikan kawasan itu sebagai lokasi wisata.
Maka timbul ide para pemuda sarjana yang saat itu vakum untuk mencoba mengelola hutan tak termanfaatkan yang berada di pinggiran Kota Baubau itu. Tentu saja, bekerjasama dengan dinas kehutanan, balai lingkungan hidup (BLH), dinas pariwisata, pihak kelurahan, serta didukung pula dengan investor (swasta).
Lokasi wisata yang dicanangkan oleh sekelompok anak muda di kelurahan Kaisabu Baru ini pun kini menarik perhatian pengunjung dari berbagai daerah untuk datang mengunjungi lokasi Hutan Pinus Samparona.
Disini, pengunjung akan menikmati suara-suara yang dihasilkan dari pohon-pohon yang saling bergesekan ketika tertiup angin. Udaranya pun masih begitu sejuk.
(Baca Juga : Wisata Alam Hutan Pinus Samparona, Pilihan Menarik Liburan Akhir Pekan)
Hutan yang terletak 14 kilo meter dari pusat Kota Baubau ini, memiliki sejumlah spot untuk berswafoto dan bermain. Pengunjung juga bisa bersantai di atas rumput, sembari menyantap makanan dan melihat pengunjung lainnya memainkan wahana yang ada.
Pengelola menyediakan beberapa wahana seperti flying fox, paint ball versus dan mandiri, wahana memanah, bersepeda di tali, wahana rumah pohon, menara hammock. Serta beberapa spot untuk mereka yang ingin berswafoto ria seperti jembatan love, ayunan, dan lainnya.
Hutan Pinus yang berada tidak jauh dari lokasi Bumi Perkemahan Samparona Baubau ini hanya butuh waktu tempuh sekitar 10 hingga 15 menit menggunakan kendaraan baik mobil maupun motor.
Untuk masuk ke lokasi wisata, Anda cukup membayar biaya parkir senilai Rp10 ribu per mobil atau Rp5 ribu per motor. Sementara, bagi Anda yang ingin menikmati wahana-wahana yang tersedia hanya merogoh kocek Rp15 ribu hingga Rp100 per orang per wahana.
“Misal naik flying fox pengunjung bayar Rp15 per orang sekali main. Hanya kalau main paint ball biayanya Rp100 per orang,” jelasnya ditemui di area tersebut, Sabtu (3/2/2018).
Kegiatan ekonomi produktif ini pun dinilai dapat menopang kegiatan karang taruna itu sendiri. Mengingat selama ini kelembagaan karang taruna hanya melulu terkait kegiatan sosial. Serta memberikan pendapatan aset daerah bagi Kelurahan Kaisabu Baru.
Amsal menjelaskan, sejak dalam masa pembersihan dan pembangunan, tempat ini sudah ramai oleh pengunjung. Pihaknya pun membuka waktu kunjungan setiap harinya. Namun penggunaan wahana permainan pada hari kerja dimulai pukul 14.00 wita. Sementara Sabtu dan Minggu dimulai sejak pagi.
Untuk bermain, pengunjung akan dipandu oleh tim pengelola yang terdiri dari 4-5 orang per wahana. Adapun keseluruhan pengelola yang terdapat di wisata Hutan Pinus Samparona sebanyak 30 orang.
(Baca Juga : 7 Surga Wisata Tersembunyi di Sulawesi Tenggara)
Bicara soal kebersihan, kata Amsal akan dikerjakan oleh seluruh pengelola. Dia mengakui jika saat ini belum terdapat tempat sampah. Namun terdapat motor sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah. Yang kemudian dibuang ke bank sampah kelurahan.
“Ini salah satu bentuk pemberdayaan bank sampah di kelurahan,” tambahnya.
Tak perlu khawatir terdapat pula fasilitas lainnya seperti toilet umum, yang terletak di dalam lokasi wisata dan di luar lokasi wisata. Hanya saja belum tersedia penampungan air atau gentong yang lebih besar. Sehingga, saat ini masih sangat seadanya. Tim pengelola pun akan terus berusaha memaksimalkan fasilitas yang di lokasi wisata alam Hutan Pinus Samparona.
Bagi anda yang ingin menikmati lokasi Hutan Pinus Samparona bisa langsung ke Kota Baubau. Namun saat berada dalam lokasi wisata, Anda harus sadar untuk tidak membuang sampah sembarang. Jadilah wisatawan yang cerdas dan peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah yang bukan pada tempatnya. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban