Karena Dendam, Pria di Bombana Tega Membunuh Bayi

Karena Dendam, Pria di Bombana Tega Membunuh Bayi
REKA ADEGAN - Inilah 10 adegan pembunuhan bayi bernama Arianti (8 bula) dan penganiayaan berat terhadap Asrul (15) kakak Korban selaku Siswa di MTs Nurul Jamil Desa Teppo, Kecamatan Poleang Timur, Bombana yang terjadi pada Rabu (14/2/2018). Adegan ini direkonstruksi di halaman Mako Polres Bombana, Rabu (21/2/2018) sore. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Awaluddin (30), pelaku pembunuh bayi berusia 8 bulan (Arianti) serta penganiayaan terhadap kakaknya Asrul (15) di Desa Teppo, Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara (Sultra) pada Rabu (14/2/2018) diancam hukuman mati.

Tersangka diduga telah melanggar pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan pasal 80 ayat 2 dan 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Insiden maut itu dipicu oleh rasa dendam yang telah membara dalam diri sang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Sofyan Rosyidi menuturkan, tersangka dendam setelah pelaku meminjam motor kepada ibu korban bernama Sariana dua hari sebelum peristiwa naas itu. Namun, Sariana tidak mengindahkan permintaan tersebut.

(Baca Juga : Terkait Penikaman Bayi Hingga Tewas, Polda Turunkan Tim Psikologi ke Bombana)

Ditambah lagi, dendam yang masih tersimpan ketika ibu pelaku bernama Cabo meminta tolong kepada Sariana. Namun Sariana belum bisa membantunya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah memberikan peringatan kepada ibu korban saat dirinya masih berada di sawah, lingkungan Mattirowalie melalui pesan seluler.

” Kita sudah saksikan melalui 10 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan bayi tersebut, karena merasa dendam sehinga ia berhasil membunuh bayi tersebut dan menusuk dada bagian kanan bawah Asrul siswa MTs Nurul Jamil hingga ia dirujuk di RSUD Bombana,” kata Sofyan usai melakukan rekonstruksi tersebut di halaman Mako Polres Bombana, Rabu (212/2018) sore.

(Baca Juga : Dua Anak di Bombana Ditikam, Bayi Meninggal, Kakaknya Dirujuk ke RSUD)

Dalam 10 adegan tersebut dimulai dari tahap perencanaan pelaku hingga berhasil membunuh bayi tersebut, dan menusuk perut Asrul kakak korban. Terdapat pula beberapa pengembangan kasus setelah dllakukan penyelidikan terhadap beberapa barang bukti dan saksi-saksi yang ada.

Terkait kejiwaan pelaku, lanjut Sofyan, Polda Sultra telah menurunkan tim psikologi kejiwaan untuk memeriksa kejiwaan Awaludin. Namun hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda sakit jiwa terhadap pelaku.

Selain itu, pihaknya juga telah mengecek identitas kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) Kota Makassar melalui anggota, namun sama sekali tidak ditemukan riwayat pelaku.

Sehingga, pihaknya segera melakukan pengecekan identitas pelaku di RSJ Kota Kendari jika ada riwayat pelaku di tempat itu.

“Rencana, kami akan periksa di RSJ kota Kendari secepatnya. Kita juga sudah beberapa kali melakukan observasi terhadap pelaku. Namun menurut kami pelaku masih normal-normal saja,” ungkap Sofyan.

Lanjut Sofyan, pihaknya tinggal menunggu putusan dari tim psikologi esok hari atas hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku beberapa hari lalu. Meski begitu, pihaknya tidak bisa menvonis atas kejiwaan pelaku.

“Kejaksaan pula tak bisa demikian dan yang mampu memvonis adalah hakim setelah benar-benar ada bukti lengkap,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini