

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari dibantu pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan 200 personil gabungan guna mengamankan jalannya proses eksekusi lahan dijalan Khairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perlawanan dari pihak masyarakat setempat yang menolak dilakukannya eksekusi, Kamis (28/1/2016).
Kepala Bagian Operasi Polres Kendari, Kompol Febri, mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan satu unit mobil Water Canon, Pasukan Hururaha (PH), Dalmas, Unit Satwa Polda Sultra, Pamidal Polda Sultra, serta Gabungan Intel Reskrim Polres Polda untuk mengamankan proses eksekusi.
“Jadi langkah yang kita lakukan ini adalah langkah persuasif, artinya kita tetap lakukan persuasif pendekatan supaya tidam terjadi gesekan atau hal hal yang tidak diinginkan. Tapi kalau nda ada langkah lain, maka kita lakukan tindakan sesuai perintah negara” tuturnya, disela sela proses eksekusi.
Sengketa lahan yang terjadi disekitar P2ID jalan Khairil Anwar itu terjadi sejak 19 tahun yang lalu antara Siti Maryam dengan Latumangi selaku penggugat.
Penulis: Randi
Editor: Tahir Ose









